Rabu, 01 Februari 2012

PROSEDUR LEGALITAS MENJADI ANGGOTA SAH KOMUNITAS SENI (KOMSI)



1. Test Tulis. Setelah mengikuti TM maka peserta wajib mengikuti test tulis yang telah ditentukan oleh panitia berupa soal-soal yang nantinya diisi oleh para peserta diklat (AO). Apabila ada peserta yang tidak mengikuti Test Tulis maka peserta tersebut di diskualifikasi.

2. Psiko Test. Agenda ini adalah renteten dari Test Tulis, yang memberikan ketentuan-ketentuan tentang mental, seni budaya dan lain hal yang masih berkaitan dengan KOMSI yang diketahui oleh peserta. Apabila dalam hal ini peserta tidak mengikuti agenda tersebut, maka peserta di diskualifikasi.

3. Diklat Ruang. Diklat ini memberikan beberapa materi yang berkaitan dengan beberapa devisi yang ada dalam KOMSI yang dipaparkan oleh pemateri-pemateri yang di bahas dan di konsep oleh panitia. Apabila peserta tidak mengikuti diklat tesebut, dengan ketentuan yang telah panitia tetapkan maka peserta di diskualifikasi.

4. Diklat Lapang. Diklat ini adalah aplikasi dari beberapa materi yang telah diberikan pada diklat ruang berkaitan dengan beberapa devisi yang ada dalam KOMSI yang dipaparkan oleh pemateri-pemateri yang materi tersebut di bahas dan di konsep oleh panitia. Apabila peserta tidak mengikuti diklat tersebut dengan ketentuan yang telah panitia tetapkan maka peserta di diskualifikasi.

5. Follow Up. Dalam agenda ini para peserta AO sebelum dinobatkan menjadi anggota sah KOMSI STAIN Jember, wajib mengikuti Follow Up, agenda ini adalah review dari diklat ruang dan diklat lapang. Yang mana pada diklat tersebut telah dipaparkan beberapa materi-materi yang diberikan oleh pemateri.

6. Pentas Study. Adalah satu rangkaian kegiatan Art Orientation (AO) dan proses awal peserta AO sebelum dibaiat dan menjadi anggota sah KOMSI. Apa bila peserta Art Orientation tidak mmengikuti dalam proses tersebut maka peserta akan didiskualifikasi dengan ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan oleh panitia. Dan apbila peserta mengikuti proses pentas study sampai dengan pembaiatan maka peserta di sahkan menjadi anggota sah KOMSI STAIN Jember.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar